:: Profil Gampong Keutapang
Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gampong adalah pembagian wilayah administratif di bawah kemukiman.
Gampong Keutapang merupakan sebuah gampong yang terletak di Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Lokasinya berada di dataran rendah dan memiliki akses yang strategis, menjadikannya pusat aktivitas sosial dan ekonomi di wilayahnya.
:: Sejarah dan Identitas Gampong
Nama Keutapang diambil dari keberadaan pohon ketapang yang pada masa lampau tumbuh dengan lebat dan menjadi penanda penting bagi warga setempat. Pohon ini tidak hanya berfungsi sebagai patokan geografis, tetapi juga menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, yang akhirnya diabadikan sebagai nama gampong.
:: Kondisi Demografi dan Sosial
Saat ini, Gampong Keutapang dihuni oleh sekitar 554 jiwa yang terdiri dari 163 Kepala Keluarga tertanggal 31 Agustus 2025. Mayoritas penduduk berada pada usia produktif, menjadikan gampong ini memiliki tenaga kerja yang cukup potensial. Tingkat pendidikan masyarakatnya terus meningkat, dengan adanya fasilitas SMA Negeri 1 Tanah Pasir yang mendukung. Untuk layanan kesehatan, masyarakat bergantung pada Posyandu, Posbindu, dan Bina Keluarga Balita (BKB) yang ada di gampong, dan puskesmas terdekat di ibukota kecamatan.
:: Potensi Unggulan dan Mata Pencaharian
Ekonomi Gampong Keutapang didominasi oleh sektor pertanian. Mayoritas penduduk bekerja sebagai petani dengan komoditas utama berupa padi dan hasil tambak. Selain itu, sebagian masyarakat juga berprofesi sebagai nelayan, memanfaatkan lokasi gampong yang tidak jauh dari pesisir. Ada juga potensi di sektor kerajinan tangan, yaitu Kasab Bule Jok, sebuah kerajinan tradisional warisan budaya dari Gampong Keutapang Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara yang kini mendapatkan pengakuan penting setelah resmi memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal ini menunjukkan adanya keterampilan lokal yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
:: Tantangan dan Harapan
Meskipun memiliki potensi yang besar, Gampong Keutapang juga menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal ekonomi, masih banyak warga yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (UMKM) agar tidak hanya bergantung pada sektor pertanian.
Masyarakat Gampong Keutapang memiliki harapan besar untuk menjadi desa yang mandiri dan produktif. Melalui optimalisasi potensi yang ada, mereka berupaya meningkatkan kesejahteraan warga sambil tetap menjaga kearifan lokal dan kelestarian alam.